Saturday 18 June 2016

Pesona Tubuh



https://makassarliterasi.blogspot.com/

Oleh: Mohd. Sabri AR
Dosen Pengajar di UIN Alauddin Makassar


Siapa yang melihat pertautan sempurna antara terorisme dan ajaran, terlebih lagi ideologi, melupakan satu hal: bahwa ada sesuatu yang lebih awal, dan lebih hening, ketimbang ajaran dan ideologi—yaitu luka. Yang memilukan dalam sejarah adalah bahwa luka itu tampaknya tak tertampik lalu  menyisakan jejak pada tubuh, pada jiwa. Sejumlah pemikiran klasik tentang manusia mewartakan dua pembedaan biner: tubuh (body) dan jiwa (mind) dengan memosisikan yang terakhir sebagai fokus kajian filsafat dan mengabaikan yang pertama. Descartes yang menyulut gagas itu dan mengandaikan ‘jiwa’ sebagai petanda eksistensi, sebagai konfirmasi ontologis tentang ‘ada’. Sebaliknya Marx menghancurkan determinasi pikiran ini, lalu merayakan pandangan ‘determinasi tubuh’, dengan mengatakan ‘relasi produksi material’—dan peran tubuh (pekerja) di dalamnya—justru menentukan struktur pikiran dan ideologi, bukan sebaliknya.

Inilah yang melahirkan pandangan yang bersilang tentang tubuh: ‘idealisme’ dan ‘materialisme’. Pandangan terakhir diwakili, misalnya oleh Ranciére yang mengandaikan tubuh sebagai ‘yang mengindera’ (sensible): ‘yang kasatmata’, ‘yang dipertontonkan’, dan ‘yang tampak’. Juga tubuh dilihat sebagai ‘konsensus sosial’ yang bekerja melalui mekanisme partisi yang memilah tubuh dalam ‘bilik-bilik’ ruang, tempat, dan waktu dalam relasi sosial. Tubuh, sebab itu,  dibingkai ke dalam aneka konvensi. Tubuh diandaikan selalu berada dalam tegangan: antara personal dan sosial, privat dan publik, ‘aku’ dan liyan, kodrati dan konstruksi, atau antara natural dan kultural. Ketika tubuh berada di ruang sosial, ia menjadi tumpuan berbagai norma, konvensi, dan kode-kode sosial yang koersif. Di sini, ‘tubuh individual’ ditransformasikan menjadi ‘tubuh sosial’.

Dalam ruang sosial, tubuh acapkali menjadi sasaran eksploitasi sejumlah kepentingan: ekonomi, agama, politik, media, hiburan, dan seni. Bahkan tubuh, kerap dieksploitasi—dan menjadi sasaran tembak dari—sebilah praktik kekuasaan. Di ruang ekonomi, tubuh menjelma sebagai komoditas; di bilik politik, tubuh dikonversi menjadi massa; di ranah budaya, tubuh menjadi ‘tontonan’, dan dalam agama, tubuh menjadi ‘umat’ yang bisa ditarik ke sana ke mari dan mengabdi pada kepentingan profan.

Di dalam relasi kekuasaan, tubuh tidak saja menjadi objek, tapi juga medium komunikasi dan penyampaian pesan. Di titik ini, tubuh dikonversi menjadi ‘tanda’ yakni ‘tanda tubuh’ (body sign) sebagai titik tumpuan dari percakapan ‘semiotika tubuh’ yang mengandaikan proses produksi tubuh sebagai penanda sosial. Tubuh, sebab itu, dalam perspektif Saussurian, dijadikan sebagai serangkaian penanda  (signifier) yang ditumpangi dengan aneka makna atau konotasi: pesona, sensual, jantan, dan kuasa. Di sisi tertentu, tubuh juga dikonversi sebagai sebuah ‘teks’—yakni kumpula semesta tanda—untuk mengekspresikan sebilah konsep atau narasi tertentu. Tubuh sebagai ‘narasi’ menunjuk pada sebuah proses rangkaian tanda yang penuh makna.

Namun kapitalisme hadir untuk menjungkirkan makna yang melekat pada tubuh. Nalar kapitalisme memosisikan tubuh tak lebih sebagai ‘alat tukar’. Di sini, tubuh diandaikan sebagai  citra atau kode untuk memberi makna pada komoditas. Karena itu, eksploitasi potensi pesona tubuh—khususnya perempuan—merupakan “prosedur tetap” dan baku dalam setiap produksi komoditas dan pertukarannya. Lihatlah bagaimana tubuh dengan mudahnya ‘terhempas’ dalam hantaman dekonstruksi moral. Komodifikasi dan liberalisasi tubuh tanpa batas menciptakan dua paras dunia: ‘ketelanjangan’  dan ‘nir-rahasia’, di atas mana segala bangunan moral tentang tubuh dikhianati, demi untuk mendongkrak daya pesona komoditas.
Sementara itu, kehidupan sosial—dengan  ranah yang demikian kaya dan berwarna—adalah  habitus, ruang di mana tubuh diproduksi sebagai aneka tanda yang diideologisasi melalui kekuatan bahasa. ‘Ideologisasi tubuh’, karena itu, adalah mekanisme di mana tubuh diproduksi melalui ragam wacana bahasa, gagasan, dan ideologi—di atas mana kesadaran aku-subyek tumbuh mekar di dalamnya.

Pengandaian dan permainan tanda ‘ideologisasi tubuh’ ini, pada urutannya meletakkan tubuh sebagai dan dieksploitasi menjadi penanda yang diselubungi makna-makna tertentu. Tanda tubuh di era hiperialitas ini, menjadi semacam ‘alat tukar’ (currency) sesuai dengan fungsinya di dalam sistem komunikasi sosial.  Di dalam arena permainan tanda ‘religiusitas’, umpamanya tubuh acapkali dinilai sebagai sesuatu yang kotor dan sebab itu menjadi “penghalang”  untuk mencapai derajat eksoteisme spiritualitas sekalipun. Prinsip thaharah atau “bersuci” yang menjadi salah satu tungku keberagamaan api Islam, adalah representasi dari keyakinan ini. Seseorang tidak diperkenankan melakukan sebuah proses transendensi dalam meraih makna puncak kehidupan spiritual melalui ibadah salat, kecuali diawali dengan tindakan wudhu, yakni penyucian anggota-anggota tubuh tertentu yang diyakini sebagai bentuk imperatif dari titah-Nya.


Begitulah, ketika tubuh—dalam konstruksi sumbu-gagas tertentu—tercabik  bersama serpihan logam, dan darah yang muncrat, dan gelegar  raung sebuah bom: sejatinya, yang tengah berlangsung bukanlah jejak dari setangkup ideologi atau ajaran, tapi luka perih meradang yangbisu


EmoticonEmoticon