Wednesday 22 June 2016

Patron Client





Oleh: bung rulan

Dewasa ini Islam sedang mengalami banyak persoalan dan tantangan, dimana perlu segera mencarikan langkah cepat untuk di tangani. Sebagai sebuah agama, Islam tidak hanya boleh sampai pada ritus-ritus keagamaan dan ritualitas ibadat.

Persoalan tersebut hanya menyangkut individu personal seorang, tapi bagaimana kemudian Islam menyentuh persoalan kongkret yang dihadapi masyarakat. Tidak seperti kalangan yang menganggap dirinya punya otoritas sahih untuk memberikan sebuah putusan, dalam tradisi jawa dikenal dengan budaya patron klien (Patron Client).

Cukup dengan satu orang yang berpikir yang lainnya mengikuti saja tanpa mempertanyakan secara kritis, mengapa harus mengikuti orang tersebut. Biasanya orang ini dikenal sebagai ahli agama atau para ulama, mereka tidak hanya saja mengurusi persoalan etika, moral, akhlakul karimah dll, melainkan mereka juga terlibat dalam urusan politik sesaat.

Saya ingin mengambil contoh tokoh sentral di kalangan Nahdiliyin NU yaitu Abdurrahman Wahid (biasa di panggil dengan nama-Gusdur). Gusdur merupakan sosok utama di partai PKB dan memiliki pengaruh yang sangat luas dimasyarakat. Pengaruh sosok Gusdur di mata masyarakat tidak saja menjadikannya sebagai seorang Kyiai besar, melainkan masyarakat mengkultuskan Gusdur.

Seolah apapun yang dilakukannya tidak pernah salah karna akan dibela habis-habisan oleh para pendukungnya dari PKB, GP Ansor dll a man can do wrong. Contoh dari Gusdur sangat memudahkan kita untuk mengetahui lebih jauh tentang budaya patron klien, dimana mayoritas mengikuti satu orang.
Umat Islam hari ini tidak membutuhkan budaya panutan yang tidak memberikan keleluasan kepada umat untuk berpikir kritis dan inovatif. Cara berpikir bertumpu pada satu orang, akan menciptakan rasa malas dari umat. Mereka seharusnya tidak dikungkung dengan karismatik tokoh, melainkan memberikan ruang bagi mereka untuk berpikir secara bebas dan reflektif.

Agar bisa menentukan sendiri langkah apa yang harus dilakukan kedepannya, sehingga umat tidak lagi berada dalam kondisi statis atau dalam pengertian berdiri di tempat. Artinya umat tidak akan maju dan fleksibel terhadap perubahan sosial di era jaman post modern. Tuntutan jaman yang mengharuskan masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan dari serbuan budaya, neoliberalisme, globalisasi dll.

Teknologi sudah merambah pada sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari elektronik, otomotif sampai pada peralatan rumah tangga sudah sebagian besar telah digantikan dengan mesin dan robot. Perusahaan multynasional memproduksi secara besar-besaran mesin untuk di distribusikan keberbagai kota dan kabupaten. Tentu disini nilai bisnis dan pasar sangat terlihat sekali oleh karena negara kita dijadikan sebagai konsumen bagi barang-barang luar negeri.

Apalagi sekarang Indonesia masuk pada masyarakat ekonomi Asean (MEA) terhitung tahun baru 2016. Integrasi ekonomi global sudah pasti dilakukan sebagai konsekuensi dari keberadaan negara dalam sebuah komunitas besar seperti MEA. Bila demikian yang terjadih, lalu, apakah umat Islam sekarang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya, karena bagaimanapun ini menjadi tantangan berat untuk dihadapi saat ini.

Bila sebagian umat masih menyandarkan pada satu orang sebagai tokoh karismatik yang akan menentukan apakah ini boleh atau tidak boleh dilakukan, maka kita akan menjadi penonton sekaligus yang merasakan dampak negatifnya.
Masyarkat Islam dituntut bisa mengambil pelajaran lebih banyak dari pengalaman-pengalaman negara welfare state (negara kesejahteraan) menciptakan sebuah kondisi kebangsaan yang dapat menjamin baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertahanan dan keamanan Negara dll.

Agar di kemudian hari tida hanya sekedar memberikan solusi subjektif dimana gaungan kembali ke Al-Quran dan Hadist menjadi pekikan mayoriti. Simbolitas Islam ingin diwujudkan, karena dengan demikian Islam bisa bangkit kembali sebagai negara yang besar dan berkeadilan. Mereka ingin mendirikan negara Islam (dawulah islamiyah), hukum-hukum yang berdasar pada syariat Islam.

Kelompok tersebut meyakini bahwa hanya dengan cara demikian Islam bisa kembali berjaya seperti di masa Rasulllah ketika memimpin madinah. Padahal jikalau mau ditelusuri lebih jauh bahwa perjanjian madinah merupakan kontrak sosial antara beberapa agama dan kepercayaan yang sepakat untuk hidup berdampingan.

Menunjuk rasulullah sebagai pemimpinnya. Artinya bila kelompok Islam fundamental yang mengklaim bahwa negara madina merupakan representasi negara islam, yang dipimpin oleh nabi muhammad. Klaiman seperti itu merupakan ahistori terhadap sejarah, sebab nabi tidak mendirikan negara islam. Melainkan sebuah negara yang mengakomodasi berbagai macam kepercayaan didalamnya, dibawah perjanjian madinah.

Kita harus tinggalkan simbolisasi Islam yang membenarkan pendirian negara Islam, menuju penciptaan negara persemakmuran dibawah sistem demokrasi. Kita harus berhenti mencurigai barat yang memproduksi sistem demokrasi sebagai sistem kafir, tidak islami atau apapun sebutan lainnya. Sebab, bila demikian yang terjadi maka tenaga umat terkuras hanya mempersoalkan boleh atau tidak. Artinya perdebatan tersebut tidak produktif dan tidak menghasilkan apa-apa kecuali tenaga yang terkuras.

Menurut kuntowijoyo sesuatu yang objektif tidak perlu di islamisasikan agar umat dapat menjalankan syariat Islam secara kaffah. Melainkan sesuatu yang objektif harus diterima, sebab dalam Islam mengakui adanya objektifisme. Demokrasi mengandung nilai-nilai universal didalamnya, seperti keadilan, kesamaan, kebebasan berekspresi (dalam batasan hukum), dan sebagainya.

Nilai-nilai tersebut juga dimiliki oleh islam begitupun juga dengan agama lainnya. Sehingga kita tidak lagi memperdebatkannya terlalu panjang. Lalu kunto memberi penegasan bahwa kita hanya membutuhkan objektifikasi saja terhadap sistem demokrasi, pancasila, NKRI, bhineka tunggal ika. Dan meninggalkan islamisasi terhadap sistem yang tidak islam.

Sehingga demikian tidak saja orang muslim saja yang ikut terlibat merasakan hasil melainkan orang non-muslim merasakan hal yang sama sebagai kita merasakannya. Nilai-nilai universal yang terkandung masing-masing agama di Indonesia itu kemudian dapat menjadi objektif di agama manapun.

Misalnya nilai keadilan, kemanusiaan, demokratis, dan negara menjamin kehidupan warga negaranya. Semua agama mengandung muatan universal tersebut sehingga tidak ada lagi klaim kebenaran yang sepihak. Seperti dominasi mayoritas atas minoritas lainnya yang justru menciptakan disentegrasi masyarakat, menyulut api konflik berkepanjangan.

Negara demokrasi yang di anut dari sistem politik barat tidaklah dapat di sebutkan salah, karena tidak ada dalil dalam Al-Quran yang menjelaskan bahwa Islam mengenal sistem demokrasi. Dalam Islam dikenal sistem syurah (musyawarah) untuk mengambil keputusan. Biasanya dipakai memilih pemimpin negara atau ketua dalam lembaga tertentu.

Sistem tersebut memiliki kesamaan dalam format dan substansinya dengan demokrasi. Walau tidak dapat di nafikan bahwa terdapat perbedaan yang sering salah di mengerti, oleh sebagian besar ormas Islam. Namun demokrasi adalah objektifikasi dari Islam.

Tantangan Cendekiawan Muslim Indonesia

Umat islam tidak lagi mengungkung cara berpikir dikotomis yang melahirkan halal haram, syiah sunni dll. Pendikotonomian seperti itu dapat menyebabkan perpecahan antar umat beragama, yang berujung semakin melebarnya jurang-jurang permusuhan. Para ulama, fukaha dan pemikir islam di masa awal telah menghabiskan tenaganya dalam pergulatan pemikiran dikotomis, akan tetapi di jaman yang modern kita harus lebih cerdas melihat persoalan dan tantangan yang dihadapi kedepannya.

Pasca masyarakat pra-modern, manusia sudah jauh menemukan tonggak-tonggak peradaban melalui penemuan-penemun dibidang sains. Penelitian (riset) di berbagai perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), telah lama di lakukan sehingga mereka menemukan berbagai macam disipline ilmu dan teknologi.

Ini membuktikan barat melangkah lebih jauh bila dibandingkan dengan sebagian besar negara-negara muslim lainnya. Yang cenderung masih tertinggal dan miskin di negara dunia ketiga. Kita memang perlu mengapresiasi kemajuan barat diberbagai bidang ilmu pengetahuan, karena disanalah muncul para pemikir besar yang mempengaruhi para cendekiawan di Timur Tengah, Asia dan termasuk Indonesia.

Kesadaran akan untuk melahirkan ilmu sosial yang lahir dari rahim lokalitas Nusantara atau dalam sebutan sosiologi Indegenousis ilmu-ilmu sosial. Teori-teori barat hampir merambat disemua universitas baik yang menegaskan dirinya sebagai kampus Islam seperti UIN maupun kampus non Islam lainnya. Dominasi tersebut mengimplikasikan bahwa kita tiak memiliki ilmu sosial yang lahir dari semangat lokal tadi, melainkan teori barat berselancar seperti sungai-sungai pengetahuan yang membentang dari hulu sampai ke hilir.
Disadari atau tidak ini juga merupakan bagian dari imperialisme barat terhadap dunia pendidikan. Namun kita merasa seolah tidak dijajah karena keterjajahan tersebut sangat kita nikmati selama ini.

Di universitas para mahasiswa dari ilmu sosial sangat mengenal baik dengan pemikiran sosologi karl Marx, yang menjadi inspirasi gerakan kiri seluruh dunia untuk menumbangkan kekuasaan yang disokong oleh kapitalisme. Suatu buku yang ditulis marx Das Kapital yang menjadi “Magnum Opusnya” Marx berusaha menelanjangi sistem kapitalisme dengan kritik ekonomi. Gagasannya menginspirasi pemikir selanjutnya yang mengembangkan lebih lanjut ilmu sosial. Kemudian muncul juga Agust Comte yang memperkenalkan teori Evolusioner yaitu hukum tiga tahap perkembangan sejarah. Selanjutnya Max Weber, Emil Durkheim dan Herber Spencer.

Hampir semua terbitan buku yang ditulis oleh cendekiawan Indonesia selalu merujuk pada tokoh di atas sebagai landasan grand teory untuk menjelaskan fenomena dan persoalan yang terjadi.
Namun walau demikian sangat minimnya cendekiawan muslim yang lahir sebagai pemikir, yang mengkonstruksi ilmu sosial menjadi ilmu yang bebas dari pengaruh barat. Akan tetapi tidak sedikit pula cendekiawan yang justru melahirkan gagasan-gagasan baru.

Sebut saja ada Moelim Abdurrahman dengan teologi transformatinya, Kuntowijoyo dengan ilmu sosial profetik, gusdur pribumisasi islam, Cak Nur islam keindonesiaan dan kemodernan dll. Akan tetapi kita tidak boleh Berpuas diri, melainkan tetap terus menggali ilmu, sehingga kedepan kita akan mandiri secara ilmu pengetahuan.
Walahu Alam Bisowad


EmoticonEmoticon